Assalamualaikum admin.
Saya mau menyampaikan aduan tentang ketenagakerjaan.
Di PT Madusari nusaperdana Boyolali.
Jalan raya Jeron no 168 nogosari Boyolali.
Tolong di PT Madusari nusaperdana kembali melakukan pelanggaran :
1. Surat ijin Dokter tidak dibayar
2. Kontrak kerja setelah 3 bulan masih masuk sistim harian lepas.
3.cuti tahunan di hapus.
Hal ini dialami oleh semua pekerja bagian produksi, packing, Finish good , dan Raw Material, QC.
Kecuali yang bagian kantor dan karyawan tetap.
Tolong disidak pak 🙏
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGFB75880482
Disposisi
Selasa, 12 Mei 2026 - 08:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 12 Mei 2026 - 09:13 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait