Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB68380321

Rincian Aduan

LGFB68380321

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
19 Feb 2024
0 ditandai
Mau tanya juga mngkin dinas terkait bisa menjawab untuk tarif parkir d kantung parkir kota lama depan SATPAS aturann Tarifnya bagaimana ya per jam oke lah tapi kok tarifnya sgtu mlh lebh mahal dari tempt wisata kalau pun di kelola vendor biasannya per jam 5rbu kisarannya
Mngkin bisa jdi koreksi dinas terkait ataupun pihak vendor
Atas perhatiannya trima kash

Disposisi

Senin, 19 Februari 2024 - 13:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 19 Februari 2024 - 14:11 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Rabu, 21 Februari 2024 - 08:15 WIB

Kota Semarang

Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih,Dapat kami sampaikan, bahwa sesuai Pasal 14 ayat 2 Perda No. 2 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Parkir Swasta, adapun tarif ditentukan pd pihak swasta sendiri/ penyelenggara parkir, Bapenda Kota Semarang mengawasi terkait penyetoran Pajak Parkir / PBJT oleh penyelenggara tempat parkir......demikian yang dapat kami sampaikan

Selesai

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:00 WIB

Kota Semarang

Dapat kami sampaikan, bahwa sesuai Pasal 14 ayat 2 Perda No. 2 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Parkir Swasta, adapun tarif sudah ditentukan pd pihak swasta sendiri/ penyelenggara.. Bapenda Kota Semarang hanya mengawasi penyetoran Pajak Parkir / PBJT atas Parkir tsb