Rincian Aduan : LGFB61917351

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 03 Jan 2023

Saya seorang korban sebab meminum teh yang terkontaminasi penyemprotan disinfektan Covid, dimana penyemprotan menggunakan campuran disinfektan, Bayclin dan sabun lain yang berbahan HCL. Kejadian pada April 2020 dan sudah saya laporkan kejadian kepada atasan, tapi sepertinya tidak dilaporkan ke Pemkab, pemprov maupun pusat. Sehingga saya tidak mendapatkan penanganan medis secara khusus. Sekalipun saya telah berobat, namun belum kunjung sembuh. Saya minta ada penanganan khusus dari pemerintah provinsi. Dan Gubernur atau team khusus yang datang ke kediaman saya agar lebih jelas.

0 Orang Menandai Aduan Ini