Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB61917351

Rincian Aduan

LGFB61917351

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
03 Jan 2023
0 ditandai
Saya seorang korban sebab meminum teh yang terkontaminasi penyemprotan disinfektan Covid, dimana penyemprotan menggunakan campuran disinfektan, Bayclin dan sabun lain yang berbahan HCL. Kejadian pada April 2020 dan sudah saya laporkan kejadian kepada atasan, tapi sepertinya tidak dilaporkan ke Pemkab, pemprov maupun pusat. Sehingga saya tidak mendapatkan penanganan medis secara khusus. Sekalipun saya telah berobat, namun belum kunjung sembuh. Saya minta ada penanganan khusus dari pemerintah provinsi. Dan Gubernur atau team khusus yang datang ke kediaman saya agar lebih jelas.

Disposisi

Selasa, 03 Januari 2023 - 09:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Rabu, 04 Januari 2023 - 07:44 WIB

DINAS KESEHATAN

terimakasih atas aduan yang disampaikan. aduan kami terima dan tindaklanjuti 

Progress

Senin, 09 Januari 2023 - 13:54 WIB

DINAS KESEHATAN

jawaban dari Dinkes banyumas bahwa sudah mendapat kunjungan rumah oleh Kapus Sumpiuh 2, dokter,  perawat, promkes dan Kades.  Sudah di lakukan rujukan ke RS Banyumas.

5. Hari ini Pasien sudah mulai kunjungan ke Puskesmas dan sudah diperiksa dokter.

Progress

Senin, 09 Januari 2023 - 13:55 WIB

DINAS KESEHATAN

jawaban dari Dinkes banyumas bahwa sudah mendapat kunjungan rumah oleh Kapus Sumpiuh 2, dokter,  perawat, promkes dan Kades.  Sudah di lakukan rujukan ke RS Banyumas.

Hari ini Pasien sudah mulai kunjungan ke Puskesmas dan sudah diperiksa dokter.

Selesai

Senin, 09 Januari 2023 - 13:55 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami jawab terimakasih