Detail Aduan
Rincian Aduan : LGFB61917351
KABUPATEN BANYUMAS, 03 Jan 2023
Saya seorang korban sebab meminum teh yang terkontaminasi penyemprotan disinfektan Covid, dimana penyemprotan menggunakan campuran disinfektan, Bayclin dan sabun lain yang berbahan HCL. Kejadian pada April 2020 dan sudah saya laporkan kejadian kepada atasan, tapi sepertinya tidak dilaporkan ke Pemkab, pemprov maupun pusat. Sehingga saya tidak mendapatkan penanganan medis secara khusus. Sekalipun saya telah berobat, namun belum kunjung sembuh. Saya minta ada penanganan khusus dari pemerintah provinsi. Dan Gubernur atau team khusus yang datang ke kediaman saya agar lebih jelas.
Disposisi
Selasa, 03 Januari 2023 - 09:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Januari 2023 - 07:44 WIB
DINAS KESEHATAN
terimakasih atas aduan yang disampaikan. aduan kami terima dan tindaklanjuti
Progress
Senin, 09 Januari 2023 - 13:54 WIB
DINAS KESEHATAN
jawaban dari Dinkes banyumas bahwa sudah mendapat kunjungan rumah oleh Kapus Sumpiuh 2, dokter, perawat, promkes dan Kades. Sudah di lakukan rujukan ke RS Banyumas.
5. Hari ini Pasien sudah mulai kunjungan ke Puskesmas dan sudah diperiksa dokter.
Progress
Senin, 09 Januari 2023 - 13:55 WIB
DINAS KESEHATAN
jawaban dari Dinkes banyumas bahwa sudah mendapat kunjungan rumah oleh Kapus Sumpiuh 2, dokter, perawat, promkes dan Kades. Sudah di lakukan rujukan ke RS Banyumas.
Hari ini Pasien sudah mulai kunjungan ke Puskesmas dan sudah diperiksa dokter.
Selesai
Senin, 09 Januari 2023 - 13:55 WIB
DINAS KESEHATAN
aduan kami jawab terimakasih