Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:16 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:19 WIB
Kabupaten Kendal
Terimakasih laporannya,akan kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait mohon bersabar nggeh
Progress
Jumat, 01 September 2023 - 07:43 WIB
Kabupaten Kendal
Inspektorat Kabupaten Kendal
Terima kasih atas laporan yang disampaikan,
Sudah diterbitkan Surat Perintah Tugas Klarifikasi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kendal Nomor : 356/044/Klar/Insp. tanggal 29 Agustus 2023 tentang Klarifikasi atas Aduan Masyarakat terkait Proyek Betonisasi Pembangunan Jalan Desa pada Desa Winong Kecamatan Ngampel.
Hasil atas Surat Perintah Tugas Klarifikasi tersebut akan kami informasikan segera setelah selesai dilaksanakan dan dilaporkan oleh Tim yang ditugaskan.
Terima kasih.
Selesai
Senin, 09 Oktober 2023 - 08:48 WIB
Kabupaten Kendal
Terima kasih atas laporan yang disampaikan,
Sudah diterbitkan Surat Perintah Tugas Klarifikasi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kendal Nomor : 356/044/Klar/Insp. tanggal 29 Agustus 2023 tentang Klarifikasi atas Aduan Masyarakat terkait Proyek Betonisasi Pembangunan Jalan Desa pada Desa Winong Kecamatan Ngampel.
Hasil atas Surat Perintah Tugas Klarifikasi tersebut akan kami informasikan segera setelah selesai dilaksanakan dan dilaporkan oleh Tim yang ditugaskan.
Terima kasih.
Per 6 September 2023, sudah jadi Laporan Hasil Klarifikasi oleh Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal Nomor : 356/163/Insp. dengan kesimpulan sebagai berikut :
1. Bahwa benar terdapat pekerjaan Rabat Beton Jalan di Dukuh Duren RT. 001 RW. 005 Desa Winong Kecamatan Ngampel, dengan Sumber Anggaran Dana Desa Tahun 2023 dengan volume 85 m x 0,15 m x 3 m yang tidak dilaksanakan menggunakan ready mix tidak sesuai dengan perencanaan awal menggunakan site mix dengan alasan efisiensi.
2. Bahwa hasil dari pengerjaan awal kurang memuaskan masyarakat sehingga diadakan Musyawarah Desa dengan hasil pembangunan ulang di titik yang sama dan sudah ditindaklanjuti dengan terselesaikannya pembangunan ulang Rabat Beton Jalan di Dukuh Duren RT.001 RW.005 Desa Winong Kecamatan Ngampel per 27 Agustus 2023.
3. Bahwa pekerjaan Rabat Beton Jalan di Dukuh Duren RT.001 RW.005 Desa Winong Kecamatan Ngampel sudah diadakan pengecekan bersama Inspektorat Daerah, Kecamatan Ngampel dan Pemerintah Desa Winong pada hari Rabu, 30 Agustus 2023.
4. Hasil uji fisik pekerjaan Rabat Beton Jalan di Dukuh Duren RT.001 RW.005 Desa Winong Kecamatan Ngampel volume 84 m x 0,15 m x 3 m ditambah dengan pekerjaan gorong-gorong yang semula menggunakan Buis Beton U dibongkar dan diganti menggunakan pasangan batu agar lebih kokoh.
5. Pemerintah Desa Winong belum bisa menyajikan pertanggungjawaban kegiatan pembangunan Rabat Beton Jalan di Dukuh Duren RT.001 RW.005 Desa Winong Kecamatan Ngampel karena masih dalam proses penyusunan.
6. Belum bisa dilakukan pengujian kuat tekan beton atas pekerjaan pembangunan Rabat Beton Jalan di Dukuh Duren RT.001 RW.005 Desa Winong Kecamatan Ngampel karena masih menunggu umur beton 28 hari.
Sehingga dalam Laporan Hasil Klarifikasi (yang juga tercantum dalam Surat Bupati Kendal Nomor 356/203/Insp. tanggal 18 September 2023) diberikan saran :
1. Menyelesaikan SPJ Pembangunan Rabat Beton Jalan di Dukuh Duren RT.001 RW.005 Desa Winong Kecamatan Ngampel.
2. Melaksanakan pengujian kuat tekan beton atas Pembangunan Rabat Beton Jalan di Dukuh Duren RT.001 RW.005 Desa Winong Kecamatan Ngampel.
Terima kasih.