Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB57529535

Rincian Aduan

LGFB57529535

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
14 Sep 2026
0 ditandai
deket bangunan padel yg baru di jadiin tempat sampah itu deket jalan padhal disitu lahan kosong di buat jadi tempat sampah sembarangan dan bikin bau buat pemotor tolong di tindak lanjutin dong min
Yg lahan kosong di pinggir jalan banyak rumput*liar gara" 2/3 sampah dibuang disitu pada langsung di jadiin tempat smpah sembarangan
lokasi : https://maps.app.goo.gl/GATwe9EG6fHmPtmG9

Disposisi

Senin, 14 September 2026 - 11:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:54 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terima kasih telah berkunjung ke layanan aduan masyarakat laporgub

Progress

Rabu, 16 September 2026 - 08:05 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Baik laporan saudara telah kami sampaikan ke OPD yang membawahi/membidangi (Kec. Grogol, Dinas LH)

Selesai

Rabu, 23 September 2026 - 09:31 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Berikut di bawah ini jawaban dari OPD yang membawahi Kec. Grogol/


Satpol PP sebagai berikut :


LAPORAN HASIL KEGIATAN

TINDAK LANJUT ADUAN MASYARAKAT MELALUI APLIKASI LAPORGUB


Kepada Yth.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

Kabupaten Sukoharjo


Perihal:

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat melalui Aplikasi LaporGub terkait Lahan Kosong yang Digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sampah


I. DASAR

Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi LaporGub terkait adanya lahan kosong disepanjang JL.Sidoluhur desa cemani yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah secara tidak semestinya, telah dilaksanakan kegiatan pengecekan dan koordinasi di lokasi.


II. WAKTU DAN TEMPAT

Hari/Tanggal: senin 21 September 2026

Waktu: 09.30 - selesai 

Lokasi: Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.


III. HASIL KEGIATAN

1. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukoharjo menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi LaporGub dengan melakukan koordinasi bersama perangkat Desa Cemani serta pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan.


2. Dalam kegiatan pengecekan tersebut, petugas berkoordinasi dengan Kepala Dusun IV Desa Cemani, Saudari Mahardika, selaku pihak yang mewakili Pemerintah Desa Cemani di lokasi.


3. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dusun IV, pihak Pemerintah Desa Cemani telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat membuang sampah di lokasi tersebut, antara lain:

   

   - Memasang kamera pengawas/CCTV di sekitar lokasi;

   - Melakukan sosialisasi kepada masyarakat;

   - Memasang pamflet atau tanda larangan membuang sampah;

   - Memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut.


4. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya tersebut, masih ditemukan adanya aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong tersebut.


5. Menurut keterangan warga sekitar, pelaku yang melakukan pembuangan sampah tersebut diduga bukan merupakan warga sekitar lokasi. Warga juga menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui identitas maupun asal, orang yang membuang sampah di tempat tersebut.


6. Selanjutnya, petugas Satpol PP memberikan penjelasan dan pemahaman kepada perangkat desa, dalam hal ini Kepala Dusun IV, bahwa penanganan terkait persampahan merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sesuai dengan tugas dan kewenangannya.


7. Tim Satpol PP selanjutnya menyampaikan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan pihak DLH Kabupaten Sukoharjo terkait permasalahan tersebut. Dari hasil koordinasi, pihak DLH menyatakan siap memberikan bantuan berupa armada truk pengangkut sampah apabila Pemerintah Desa memerlukan bantuan dalam kegiatan pembersihan lokasi secara gotong royong bersama masyarakat.


8. Kepala Dusun IV, Saudari Mahardika, menyampaikan terima kasih kepada Tim Satpol PP Kabupaten Sukoharjo atas koordinasi, arahan, dan solusi yang telah diberikan terkait penanganan permasalahan sampah di lokasi tersebut.


9. Selanjutnya, hasil koordinasi dan arahan dari Tim Satpol PP tersebut akan disampaikan oleh Kepala Dusun IV kepada Kepala Desa Cemani untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait rencana pembersihan lokasi dengan melibatkan masyarakat secara gotong royong dan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Sukoharjo.


IV. KESIMPULAN

1. Dari hasil kegiatan pengecekan dan koordinasi di lapangan dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Desa Cemani telah melakukan beberapa upaya pencegahan terhadap aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong tersebut, namun masih ditemukan adanya pembuangan sampah yang diduga dilakukan oleh pihak dari luar lingkungan sekitar.


2. Satpol PP Kabupaten Sukoharjo telah memberikan arahan kepada Pemerintah Desa Cemani untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo dalam penanganan dan pembersihan sampah. DLH Kabupaten Sukoharjo siap memberikan dukungan armada pengangkut sampah apabila diperlukan dalam kegiatan pembersihan secara gotong royong


Demikian, Terima kasih.