Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB52750482

Rincian Aduan

LGFB52750482

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
21 Sep 2023
0 ditandai
Pa gubenur anak saya sd giyanti gombong apakah harus menggunakan laptop dan tiap tahun ada bayar uang bangunan.
Giyanti4

Disposisi

Kamis, 21 September 2023 - 15:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Senin, 25 September 2023 - 08:24 WIB

Kabupaten Kebumen

Laporan diterima

Progress

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:50 WIB

Kabupaten Kebumen

sesuai dengan semua ketentuan yang ada pada Edaran Bupati Kebumen Nomor 421/1862 Tanggal 21 November

2022 Tentang Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar Yang Diselenggarakan

Oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen, diantaranya:

a. Komite Sekolah Menyusun program kegiatan dan kebutuhan Sekolah kepada orang tua/wali

peserta didik;

b. Sumbangan bersifat sukarela, semampunya dan seikhlasnya tidak ada ketentuan nominal maupun

batas waktu pemberian sumbangan;

c. Dibukukan oleh Bendahara Komite;

d. Tidak digunakan untuk pemeliharaan dan atau pengembangan sarana prasarana. Pengeluaran

sumbangan sukarela di SDN Meles meliputi 1). Pemenuhan Gaji GTT/PTT; 2). Peningkatan mutu

sekolah yang tidak bisa ditopang BOS; 3). Operasional Komite Sekolah secara wajar.

Selesai

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:50 WIB

Kabupaten Kebumen

sudah dikonfirmasi sesuai dengan kondisi yang ada, sehingga pengaduan kami nyatakan selesai