Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB48384414

Rincian Aduan

LGFB48384414

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
14 Aug 2023
0 ditandai
Mau melaporkan dari Bukateja kab.purblingga mau melaporkan bahwa saya bikin KTP sudah 3 bulan blm jadi katanya kalo lewat org dlm....langsung jd dan bayar...tp yg brgkt sendri GK jadi jadi...

Disposisi

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 07:53 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Senin, 21 Agustus 2023 - 15:34 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporannya. Laporan Saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4891 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait.

Selesai

Senin, 21 Agustus 2023 - 15:43 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Dinpendukcapil Kab. Purbalingga :


sampaikan bahwa sejak pertengahan Bulan juli 2023 yll terdapat kekosongan blangko KTPEL, hal ini tidak hanya terjadi di Kab Purbalingga tetapi di semua Kab kota, hal ini karena terjadi kekosongan juga di Pusat, alhamdulillah pada minggu pertama Agustus Dirjen Dukcapil Kemendagri sudah mulai mencetak blangko KTPEL.

Hal ini bisa terlaksana setelah upaya Dirjen Dukcapil Kemendagri mengajukan pemanfaatan dana PNBP yang salah satunya ditujukan untuk kebutuhan yang sangat esensial dan strategis yaitu menyediakan blangko KTP-el disetujui oleh Menteri Keuangan dan Revisi DIPAnya pun sudah ditandatangani.

Jadi perlu ditekankan bahwa penambahan ketersediaan blangko KTP-el pada tahun 2023 bisa dilakukan kembali setelah ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan, bukan menunda-nunda karena memang sebelumnya tidak tersedia lagi anggaran untuk penambahan blangko KTP-el tersebut, hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Bapak Dirjen Dukcapil.

Kemudian perlu kami tegaskan bahwa seluruh permohonan administrasi kependudukan tidak berbayar atau GRATIS, agar tidak menjadi FITNAH sekiranya Saudara dalam pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan dikenakan biaya mohon dapat menginformasikan ke kami disertai bukti dan data yang memadahi untuk kami tindak lanjuti. Terima kasih atas pengaduannya dan mohon maaf atas ketidak nyamanan dalam pelayanan kami.

silakan datang langsung ke dukcapil untuk cetak KTP EL nya. terima kasih.


(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4891)