Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB47823751

Rincian Aduan

LGFB47823751

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
24 Jul 2026
0 ditandai
Mau nanya lewat forum ini,
apa syaratnya beli BBM solar untuk usaha kecil Sound System?
saya sudah ngurus ke Desa Karangwungu dapat surat rekomendasi pembelian BBM lanjut mengetahui Kecamatan Karangdowo, Kecamatan tidak bisa memberikan barkode, ke BPP Pertanian Karangdowo tidak bisa karena bukan alat pertanian, lanjut ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Klaten tidak bisa karena diluar Peraturan BPH Migas No 4 Th 2025 sesuai aplikasi X-Star dan tidak bisa memberi solusinya, lalu saya harus kemana mengurus ijinya utk mendapat barkodenya?
mohon pencerahanya, saya berusaha apa adanya dan taat hukum, hanya ingin bisa beli solar utk usaha kacil saya

Disposisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih, laporan akan kami sampaikan kepada OPD yang terkait.

Progress

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah diteruskan ke Bagian Perekonomian untuk ditindaklanjuti

Selesai

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Kabupaten Klaten

Menindaklanjuti aduan saudara bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut : 

Berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, usaha sound system tidak termasuk kategori usaha yang dapat diberikan Surat Rekomendasi pembelian Solar bersubsidi.

Hal tersebut karena penggunaan BBM bersubsidi melalui Surat Rekomendasi diperuntukkan bagi sektor dan kegiatan yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut, salah satunya penggunaan pada mesin penggerak yang menjadi bagian dari kegiatan usaha yang berhak. Sementara itu, peralatan sound system pada umumnya menggunakan generator set (genset) sebagai sumber listrik pendukung, sehingga tidak termasuk penggunaan untuk mesin penggerak sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut.

Dengan demikian, Surat Rekomendasi pembelian Solar bersubsidi tidak dapat diterbitkan untuk keperluan operasional usaha sound system.