Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah
Ahmad Luthfi
Dengan hormat,
Perkenankan saya sebagai warga Jawa Tengah menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan terkait proses pembayaran pajak dalam transaksi jual beli tanah, khususnya yang saya alami di Kabupaten Semarang.
Proses yang seharusnya menjadi bagian dari kontribusi masyarakat kepada negara, justru terasa panjang, berbelit, dan memakan waktu yang tidak sedikit. Berkas yang telah diajukan sejak sebelum bulan Ramadan hingga saat ini belum juga selesai diproses. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kewajiban warga negara untuk membayar pajak justru dipersulit dengan sistem yang lambat dan kurang efisien?
Selain lamanya proses, penentuan nilai pajak seringkali tidak mencerminkan harga transaksi riil di lapangan. Bahkan dalam beberapa kasus, wajib pajak masih harus melakukan negosiasi ulang terhadap nilai yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan kesan ketidakpastian dan kurangnya transparansi dalam sistem penilaian.
Perlu dipahami, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak bukanlah pihak yang meminta bantuan, melainkan pihak yang ingin berkontribusi nyata bagi pembangunan negara—termasuk untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas publik lainnya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya proses ini dibuat lebih mudah, cepat, dan akuntabel.
Kami berharap Bapak Gubernur dapat memberikan perhatian serius dengan melakukan evaluasi langsung terhadap kinerja Badan Keuangan Daerah (BKD), khususnya di Kabupaten Semarang dan daerah lainnya. Reformasi sistem, percepatan proses appraisal tanah, serta transparansi penentuan nilai pajak menjadi hal yang sangat mendesak untuk diwujudkan.
Besar harapan kami agar pelayanan publik di bidang perpajakan dapat mencerminkan semangat kemudahan, profesionalitas, dan keadilan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat, dan partisipasi dalam pembangunan pun dapat berjalan lebih optimal.
Demikian surat ini saya sampaikan dengan penuh harapan agar dapat segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kebijakan Bapak, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Warga Jawa Tengah
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGFB43658796
Disposisi
Rabu, 08 April 2026 - 12:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang