Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB40414084

Rincian Aduan

LGFB40414084

Verifikasi Public

Lampiran

KOTA TEGAL
15 Jun 2026
0 ditandai
Mohon info terkait ketentuan titik koordinat untuk calon peserta didik baru yang SMP nya boarding, kenapa untuk domisili yang dihitung jarak sekolah sma dengan asrama waktu boarding, padahal sejak lahir tinggal di alamat sesuai KK bahkan kalau sudah keterima di SMA juga berangkat & pulang ke alamat KK, bukan ke asrama karena sudah lulus SMP tidak boarding lagi....
Kelurahan Debong Tengah Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal

Disposisi

Senin, 15 Juni 2026 - 08:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Laporan telah diteruskan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI