Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGFB31729863
Rincian Aduan
LGFB31729863
Lampiran
Disposisi
Jumat, 12 Desember 2025 - 08:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 12 Desember 2025 - 12:49 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 17 Desember 2025 - 07:01 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Pada hari Senin 15 Desember 2025 Tim Cabdin ESDM Wilayah Sewu Lawu bersama dengan anggota Reskrim Polres Sukoharjo dan petugas Trantib Kecamatan Tawangsari telah melakukan tinjauan lapangan di Desa Pundungrejo, Kec. Tawangsari, Kab. Sukoharjo dengan titik koordinat S 7° 46’13,43” E110° 48’19,85”;
2. Berdasarkan keterangan anggota reskrim dan petugas kecamatan Tawangsari diketahui bahwa kegiatan penggalian tanah urug dilakukan oleh Sdr. Faisal pemilik CV Batu Intan yang berdomisili di wilayah Kec. Tawangsari. Penggalian telah berhenti sejak sekitar bulan oktober 2025 karena konflik internal perusahaan;
3. Berdasarkan pencermatan terhadap video yang disertakan dalam laporan, diketahui bahwa video tersebut dibuat pada tahun 2024 dan foto yang dibuat kemungkinan juga merupakan foto lama pada saat penggalian di lokasi tersebut masih aktif;
4. Telah kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Kepada petugas Trantib Kec. Tawangsari bahwa CV. Batu Intan agar bertanggungjawab untuk melakukan penataan agar tidak menimbulkan longsor;
- Kepada Polres agar menindaklanjuti dengan penegakan hukum kepada CV. Batu Intan
Selesai
Rabu, 17 Desember 2025 - 07:01 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih