Rincian Aduan
LGFB27118821
Lampiran
Jl usman janatin yg arah ke pelabuhan tanjung emas pos 1
https://maps.app.goo.gl/CNVBgYgev2D3zTD1A
Lihat detail lengkap aduan LGFB27118821
LGFB27118821
Admin Gubernuran
Kota Semarang
Mohon maaf, berdasarkan informasi dari pihak Pemkot untuk jalan tersebut berstatus jalan nasional sehingga wewenangnya ada di Pemerintah Pusat nggih. Terima kasih.
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Admin Utama Lapor Gub, Jalan Usman Janatin Semarang sudah downgrade menjadi jalan kota (Pemkot Semarang), sehingga dari BBPJN Jateng-DIY sudah tidak memiliki porsi anggaran pemeliharaan di lokasi tersebut.
Admin Gubernuran
Kota Semarang
Mohon maaf, berdasarkan informasi dari pihak Pemkot untuk jalan tersebut berstatus jalan nasional sehingga wewenangnya ada di Pemerintah Pusat nggih. Terima kasih.
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Saudara Pelapor
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Dapat kami informasikan bahwa untuk saat ini Jalan Usman Janatin masih berproses serah terima aset jalan tersebut dari BBPJN Jateng-DIY kepada Pemkot Semarang (down grade dari jalan nasional ke jalan kota).
Hal-hal terkait pengalokasian anggaran perbaikan dan pelaksanaannya masih menunggu proses tersebut selesai secara resmi. Untuk itu kami mohon pengertiannya dari masyarakat bahwa masih ada tahapan-tahapan proses yang saat ini sedang berlangsung.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth Saudara Pelapor
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Dapat kami informasikan bahwa untuk saat ini Jalan Usman Janatin masih berproses serah terima aset jalan tersebut dari BBPJN Jateng-DIY kepada Pemkot Semarang (down grade dari jalan nasional ke jalan kota).
Hal-hal terkait pengalokasian anggaran perbaikan dan pelaksanaannya masih menunggu proses tersebut selesai secara resmi. Untuk itu kami mohon pengertiannya dari masyarakat bahwa masih ada tahapan-tahapan proses yang saat ini sedang berlangsung.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.