Rincian Aduan : LGFB25643146

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 14 Aug 2023

Sugeng injing pak gub, perkenankan kami warga demak menyampaikan keluh kesah mengenai tidak adanya penindakan aktifitas ilegal yaitu penambangan/pengerukan tanah tanpa ijin yg dilakukan oleh oknum2 yg tdk bertanggung jawab? seperti di desa ngaluran kec karanganyar,serta desa karangrejo kec wonosalam. untuk desa karangrejo wonosalam tanah yg dikeruk tadinya berfungsi sebagai tanggul desa,dengan adanya akifitas ilegal tsb dikawatirkan merubah teknis serta fungsi tanggul desa tadi karena akifitas lingkungan td tanpa melalui kajian amdal serta kejelasan pertanggungjawaban setelah tanah tadi dikeruk.
Dekat baledesa karangrejo pak gub
Satu ruas jalan dengan baledesanya.
mtrswun

0 Orang Menandai Aduan Ini