Detail Aduan
Rincian Aduan : LGFB25643146
KABUPATEN DEMAK, 14 Aug 2023
Sugeng injing pak gub, perkenankan kami warga demak menyampaikan keluh kesah mengenai tidak adanya penindakan aktifitas ilegal yaitu penambangan/pengerukan tanah tanpa ijin yg dilakukan oleh oknum2 yg tdk bertanggung jawab? seperti di desa ngaluran kec karanganyar,serta desa karangrejo kec wonosalam. untuk desa karangrejo wonosalam tanah yg dikeruk tadinya berfungsi sebagai tanggul desa,dengan adanya akifitas ilegal tsb dikawatirkan merubah teknis serta fungsi tanggul desa tadi karena akifitas lingkungan td tanpa melalui kajian amdal serta kejelasan pertanggungjawaban setelah tanah tadi dikeruk.
Dekat baledesa karangrejo pak gub
Satu ruas jalan dengan baledesanya.
mtrswun
Disposisi
Senin, 14 Agustus 2023 - 13:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Agustus 2023 - 13:11 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 14 Agustus 2023 - 13:12 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 14 Agustus 2023 - 18:53 WIB
Kabupaten Demak