Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB19928777

Rincian Aduan

LGFB19928777

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
21 Jul 2023
1 ditandai
Dugaan Pungki LKS sekolah dasar dan iuran komite
Lokasi lengkap : Sd N 09 Bandengan Cilacap

Disposisi

Jumat, 21 Juli 2023 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Jumat, 21 Juli 2023 - 09:46 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 21 Juli 2023 - 09:47 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGFB19928777 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Selesai

Jumat, 21 Juli 2023 - 09:55 WIB

Kabupaten Cilacap

Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGFB19928777 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.