Rincian Aduan
LGFB09780964
Agen disriwulan untuk het ditutup sehingga masyarakat sulit mengetahui harga pasti dari pemerintah sebagai acuan
Lihat detail lengkap aduan LGFB09780964
LGFB09780964
Admin Gubernuran
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pelapor yang ada di Sriwulan Sayung Demak, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Perlu kami sampaikan bahwa penyaluran LPG 3 kg sebagai barang bersubsidi dilakukan dengan mekanisme yang sudah diatur, yaitu Agen LPG 3 kg resmi akan menyalurkan LPG ke pangkalan-pangkalan resmi sesuai alokasi/kuota yang sudah ditentukan sebelumnya, yang kemudian dijual ke masyarakat lewat pangkalan-pangkalan resmi tersebut, untuk Harga Eceran Terting (HET) di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 18.000,- per tabung 3 kg sesuai dengan SK Gubernur Nomor 540/20 Tahun 2024. Terkait dengan aduan saudara, bahwa mekanisme dan harga sudah ada ketentuannya untuk membeli LPG 3 kg harga sesuai HET. Oleh sebab itu akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait dalam penanganannya. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDAGKOP UKM)