Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB09780964

Rincian Aduan

LGFB09780964

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
11 Feb 2025
0 ditandai
Pak gubernur, gas di sriwulan sayung Demak sulit didapat, harga dikisarang Rp.24.000,- lebih kalau ada.
Agen disriwulan untuk het ditutup sehingga masyarakat sulit mengetahui harga pasti dari pemerintah sebagai acuan

Disposisi

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:30 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pelapor yang ada di Sriwulan Sayung Demak, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. 

Perlu kami sampaikan bahwa penyaluran LPG 3 kg sebagai barang bersubsidi dilakukan dengan mekanisme yang sudah diatur, yaitu Agen LPG 3 kg resmi akan menyalurkan LPG ke pangkalan-pangkalan resmi sesuai alokasi/kuota yang sudah ditentukan sebelumnya, yang kemudian dijual ke masyarakat lewat pangkalan-pangkalan resmi tersebut, untuk Harga Eceran Terting (HET) di Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 18.000,- per tabung 3 kg sesuai dengan SK Gubernur Nomor 540/20 Tahun 2024. Terkait dengan aduan saudara, bahwa mekanisme dan harga sudah ada ketentuannya untuk membeli LPG 3 kg harga sesuai HET. Oleh sebab itu akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait dalam penanganannya. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDAGKOP UKM)