Detail Aduan
Rincian Aduan : LGFB09335906
LAIN-LAIN, 13 Mar 2023
Assalamualaikum.wr.wb Maaf pak blh bertanya apa boleh kelompok tani mengelola/ menurunkan pupuk subsidi sendiri ? Karena saya merasa lbh efisien dan dpt memajukan petani dan kelompok tani.. karena di kelompok tani kami sekarang setiap tahun ada update lahan penggarap... bukan berdasarkan kartu tani.. terima kasih
Disposisi
Senin, 13 Maret 2023 - 09:22 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Maret 2023 - 14:27 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Senin, 13 Maret 2023 - 14:28 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Selesai
Senin, 13 Maret 2023 - 14:32 WIB
DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Wa'alaikumsalam.. Yang boleh mengkoordinir pembelian pupuk subsidi petani yg bergabung dlm Kelompok Tani. Kalaupun akan menjual dengan harga diatas HET, harus ada kesepakatan dalam Kelompok Taninya untuk operasional kelembagaan Kelompok Tani dan tidak boleh dipaksa/terpaksa, sehingga hal tersebut disepakati secara bersama dalam rapat Kelompok Tani.