Detail Aduan
Rincian Aduan : LGFB05576607
KABUPATEN SUKOHARJO, 29 Sep 2023
Tolong bisa di mediasi dengan pemborong dan pihak dinas pendidikan yang melakukan serah terima karena ada kejanggalan dari pihak dinas pas kami di pertemukan di smk veteran oleh pihak sekolah.....karena tahu kami pekerja belum di bayar.
Kami juga masih punya bukti chat dengan direktur pak Anggun....manager pak indra ...dan pelaksana pak mono.....klo pihak oknum dinas pendidikan yg melakukan serah terima...lisan di kantor smk veteran
Laporan sbeelumnya: LGFB11600560
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 29 September 2023 - 08:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Oktober 2023 - 11:40 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Selasa, 28 November 2023 - 14:52 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Berdasar Laporan masyarakat melalui aplikasi Lapor Gubernur tanggal 29 September 2023 terkait Pelaksanaan CV Purnama Karya di SMK Veteran Sukoharjo, terkait dg hal tsb disampaikan bahwa aduan masyarakat dengan perihal yang sama sebelumnya pada tanggal 10 Februari 2023 sudah ditanggapi melalui surat sebagai berikut:
1. Pada tanggal 17 April 2023, Disdikbud sudah menerbitkan surat pemberitahuan dan permintaan klarifikasi kepada CV Purnama Karya terkait aduan tersebut;
2. Pada Tanggal 17 April 2023 Nomor surat 001/PMK/IV/2023 pihak CV Purnama Karya membalas surat Pemberitahuan tersebut dengan klarifikasi bukti pembayaran "pekerjaan Tulisan / huruf timbul" pada pekerjaan di SMK Veteran Sukoharjo.
Selesai
Rabu, 07 Februari 2024 - 10:43 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terkait dengan lapor gub tanggal 10 Feb 2023 Pukul 13.41 WIB adanya keluhan suplaiyer/pembuat huruf timbul di smk veteran dan SMK Pemnas Sukoharjo (Pekerjaan DAK 2022) disampaikan sebagai hal sebagai berikut :
1. Tanggal 27 Maret 2023 Pukul 13.O0 wib Dinas Pendidikan sudah melakukan komunikasi kepada penyedia /kontraktor pelaksana pembangunan di kedua SMK tersebut
2. Pada Tanggal 27 Maret 2023 Pukul 14.07 penyedia menjawab/menyampaikan tanggapan bahwa semua pembayaran sudah diselesaikan melalui pelaksana dilapangan.
3. senin tanggal 17 April 2023 Dinas Pendidikan membuat surat kepada penyedia dan jawaban klarifikasi sekaligus disertai bukti pembayaran terkait permasalahan yg dimaksud.
4. Jawaban Klarifikasi dari penyedia melalui surat Nomor 001/PMK/IV/2023 Perihal : Tanggapan Surat Pemberitahuan.
Berkaitan dengan adanya klarifikasi dari CV. Purnama Karya selaku kontraktor Pelaksana Keg Pembangunan di SMK Veteran merupakan jawaban terhadap aduan yang ada di LAPOR GUB. Kontrak antara Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dengan CV. Purnama Karya sudah selesai baik secara Pembangunan Fisik maupun Administrasi Keuangan di Tahun Anggaran 2022. Demikian tindaklanjut dari kami (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah).