Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB01655250

Rincian Aduan

LGFB01655250

Selesai Public
KOTA SEMARANG
07 Mar 2025
0 ditandai
Mohon untuk kasih teguran untuk agen LPG, jangan kasih harga melambung kaya di warung/pengecer hanya karena yg beli perorangan, di agen jual LPG 3kg 25.000.
Lokasi ada di kecamatan Mijen Semarang, untuk lokasi pangkalan ada di gang sebelah Polsek mijen.
Kenapa saya bilang kok harga 25/3kg dikarenakan saya kehabisan gas dan beli ditempat tersebut🙏

Disposisi

Jumat, 07 Maret 2025 - 07:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 07 Maret 2025 - 08:20 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PERDAGANGAN

Progress

Senin, 10 Maret 2025 - 08:18 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas laporannya, kami akan tindak lanjuti .

Selesai

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:32 WIB

Kota Semarang

Teguran untuk agen LPG Berdasarkan keputusan gubernur jawa tengah nomor 540/20 tahun 2024 tentang harga eceran tertinggi Liquified petroleum gas tabung 3 kg pada titik serah sub penyalur. Yang seharusnya harga jual agen ke pangkalan adalah Rp 15.520,- dan pangkalan ke pengecer adalah Rp 18.000,-. Hasil koordinasi dengan PT. PERTAMINA RJBT 04 telah dilakukan pengecekan dipangkalan tersebut dan sudah diberikan teguran dan sanksi karena ada tindakan yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan dari agen juga sudah memberikan surat sanksi kepada pangkalan tersebut, inshaAllah pangkalan akan menjual sesua dengan HET dan akan sesuai dengan ketentuan yang ada untuk kedepannya.