Detail Aduan
Rincian Aduan : LGFB01277097
KOTA SALATIGA, 03 Jan 2023
mau berkeluh kesah bpk... di salatiga ngurus KK baru sendiri harus bolak balik..ada aja kurang.a..dan itu tdk dri beritahu sejak awal..saya ngurus di hari pertama cuma kurang matrai harus kembali esok.a...kemudian kurang lg akta nikah yg blm di legalisir..dgn alasan kata.a KK punya org tua saya blm kawin tercatat dan harus bawa akta nikah legalisir dlu...pdhl saya jg pekerja tdk enak harus ijin terus dgn alasan yg sama...demikian Bpk.. atas perhatian.a kami ucapakan terima kasih
Disposisi
Selasa, 03 Januari 2023 - 11:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 Januari 2023 - 11:39 WIB
Kota Salatiga
Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Rabu, 04 Januari 2023 - 09:13 WIB
Kota Salatiga
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami sangat berterimakasih atas saran dan kritik dari saudara dan kejadian tersebut akan kami jadikan acuan untuk lebih baik lagi kedepannya. Sesuai dengan Perpres 96/2019 melalui Permendagri 108/2019 persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, kami berkewajiban untuk melaksanakan aturan tersebut yang kedepannya akan kami lakukan lebih efektif & efisien bagi pemohon. Bagi Pemohon yang akan mengajukan dokumen kependudukan supaya dapat mengecek kembali elemen data yang akan diperbarui beserta data dukungnya (informasi tentang persyaratan layanan Disdukcapil Salatiga dapat diunduh melalui website dan sosial media kami), apabila pemohon sibuk karena pekerjaan, tersedia layanan cetak mandiri melalui surat elektronik pemohon dan tersedia juga layanan Whatsapp online dengan nomor 0857-0170-1704 (untuk konsultasi dan permohonan).
Selesai
Kamis, 19 Januari 2023 - 08:01 WIB
Kota Salatiga