Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB01277097

Rincian Aduan

LGFB01277097

Selesai Public
KOTA SALATIGA
03 Jan 2023
0 ditandai
mau berkeluh kesah bpk... di salatiga ngurus KK baru sendiri harus bolak balik..ada aja kurang.a..dan itu tdk dri beritahu sejak awal..saya ngurus di hari pertama cuma kurang matrai harus kembali esok.a...kemudian kurang lg akta nikah yg blm di legalisir..dgn alasan kata.a KK punya org tua saya blm kawin tercatat dan harus bawa akta nikah legalisir dlu...pdhl saya jg pekerja tdk enak harus ijin terus dgn alasan yg sama...demikian Bpk.. atas perhatian.a kami ucapakan terima kasih

Disposisi

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:39 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Rabu, 04 Januari 2023 - 09:13 WIB

Kota Salatiga

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami sangat berterimakasih atas saran dan kritik dari saudara dan kejadian tersebut akan kami jadikan acuan untuk lebih baik lagi kedepannya. Sesuai dengan Perpres 96/2019 melalui Permendagri 108/2019 persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, kami berkewajiban untuk melaksanakan aturan tersebut yang kedepannya akan kami lakukan lebih efektif & efisien bagi pemohon. Bagi Pemohon yang akan mengajukan dokumen kependudukan supaya dapat mengecek kembali elemen data yang akan diperbarui beserta data dukungnya (informasi  tentang persyaratan layanan Disdukcapil Salatiga dapat diunduh melalui website dan sosial media kami), apabila pemohon sibuk karena pekerjaan, tersedia layanan cetak mandiri melalui surat elektronik pemohon dan tersedia juga layanan Whatsapp online dengan nomor 0857-0170-1704 (untuk konsultasi dan permohonan).

Selesai

Kamis, 19 Januari 2023 - 08:01 WIB

Kota Salatiga

Demikian tanggapan kami, semoga bermanfaat.