Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC90113386
Rincian Aduan
LGCC90113386
Selesai
Public
Keluhan terkait anjing liar yang meresahkan warga di Desa Sampang, RT 2 RW 7, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Pelapor telah melapor kepada RT, RW, kepala dusun dan lurah, namun belum mendapat tanggapan. Mohon untuk penertiban hewan tersebut.
Disposisi
Jumat, 23 Januari 2026 - 13:31 WIBAdmin Call Center
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen
Verifikasi
Senin, 26 Januari 2026 - 09:56 WIBKabupaten Kebumen
laporan sudah diverifikasi, akan kami lanjutkan ke dinas/tim terkait
Progress
Senin, 26 Januari 2026 - 09:56 WIBKabupaten Kebumen
laporan sudah di lanjutkan ke dinas/tim terkait
Selesai
Kamis, 29 Januari 2026 - 09:48 WIBKabupaten Kebumen
Menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Gubernur terkait keberadaan anjing liar, bersama ini kami sampaikan bahwa aduan yang dimakdud telah ditinjaklanjuti oleh petugas pemadam kebakaran Pos Gombong pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026. Petugas damkar gombong telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yaitu Desa Sampang RT 02 RW 07 Kecamatan Sempor. Berdasarkan pemantauan petugas damkar yang ada di lokasi dan klarifikasi di lapangan bahwa anjing yang dilaporkan merupakan milik warga setempat dan di wilayah tersebut terdapat beberapa warga yang memelihara anjing.
Kemudian tim damkar melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar pemilik anjing dan pelapor dapat bermusyarawarah agar tidak ada kesalahpahaman supaya pemilik lebih bertanggung jawab terhadap anjing peliharaannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan serta menjaga kenyamanan dan ketenteraman lingkungan masyarakat setempat.