Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC89444735
Rincian Aduan
LGCC89444735
Topik
Disposisi
Senin, 23 Februari 2026 - 13:51 WIBAdmin Call Center
Verifikasi
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:43 WIBBalai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
Kami telusuri dan konfirmasikan ke pemangku kawasan
Progress
Senin, 02 Maret 2026 - 10:29 WIBBalai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
Terimakasih Kak, Laporan sudah kami teruskan kepada Tim Resor Konservasi Wilayah Karanganyar yang meliputi Kabupaten Wonogiri,
Ijin sebagai bahan pertimbangan sebaiknya Kakak juga dapat melaporkan melalui surat kepada Kepala Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 522/58 Tahun 2023 tentang Tim Koordinasi dan Satuam Tugas Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Provinsi Jawa Tengah.
terimakasih Kak
Progress
Jumat, 06 Maret 2026 - 14:36 WIBBalai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
Selamat siang berikut update Tindak Lanjut Laporan sebagai berikut
- Tim resor KSDA Wil. Karanganyar menuju lokasi dilaporkannya konflik satwa jenis Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis);
- Dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah Desa Gununungan dan Penyuluh CDK Wilayah XI;
- Tim kemudian melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi kejadian atau lokasi yang sering terlewati MEP yaitu di sekitar lahan pertanian berbatasan dengan hutan di Desa Gunungan, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri;
- Menurut keterangan warga setempat, satwa MEP yang terlihat berjumlah puluhan ekor (bergerombol);
- Saat tim bersama Penyuluh CDK Wilayah XI dan pemerintah Desa melakukan pemantauan dan pengecekan ke lokasi tersebut, satwa MEP tidak terlihat;
- Tindak lanjut, pemberian arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati;
- Tim melalukan pemasangan kandang jebak di lokasi yang sering di lewati, untuk memperbesar peluang tertangkapnya satwa MEP tersebut dengan titik koordinat (Lat -7.809672°, Long 110.836292°);
- Selanjutanya RKSDAW Karanganyar akan memantau perkembangan pemasangan kandang jebak melalui perangkat desa setempat;
- Diberikan juga arahan kepada pemerintah desa setempat untuk bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah terkait penanganan konflik tersebut diatas;
- selain itu juga diberikan arahan untuk bisa membuat kandang jebak mandiri.
Selesai
Senin, 09 Maret 2026 - 09:14 WIBBalai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah
Aduan telah ditindaklanjuti oleh Tim dan Stakeholder Terkait