Permohonan normalisasi lahan milik Tapiyari agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya akibat kegiatan pengerukan tanah yang dilakukan oleh PT Intiland Development Tbk yang dinilai terlalu dalam sekitar 10–20 meter, serta belum adanya pembangunan talud selama kurang lebih lima tahun. Kondisi tersebut menyebabkan area rawan longsor yang dapat membahayakan keselamatan warga yang melintas, ditambah belum tersedianya rambu-rambu keselamatan. Pelapor menyampaikan bahwa lokasi lahan berbatasan langsung dengan area PT Nestlé Indonesia.
Lokasi: Desa Wonosegoro, RT 02/RW 01, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC82054036
Rincian Aduan
LGCC82054036
Progress
Public
Disposisi
Sabtu, 02 Mei 2026 - 16:32 WIBAdmin Call Center
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Senin, 04 Mei 2026 - 06:58 WIBKabupaten Batang
terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 04 Mei 2026 - 06:59 WIBKabupaten Batang
laporan diteruskan ke dinas terkait