Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC82054036

Rincian Aduan

LGCC82054036

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN BATANG
02 May 2026
0 ditandai
Permohonan normalisasi lahan milik Tapiyari agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya akibat kegiatan pengerukan tanah yang dilakukan oleh PT Intiland Development Tbk yang dinilai terlalu dalam sekitar 10–20 meter, serta belum adanya pembangunan talud selama kurang lebih lima tahun. Kondisi tersebut menyebabkan area rawan longsor yang dapat membahayakan keselamatan warga yang melintas, ditambah belum tersedianya rambu-rambu keselamatan. Pelapor menyampaikan bahwa lokasi lahan berbatasan langsung dengan area PT Nestlé Indonesia.

Lokasi: Desa Wonosegoro, RT 02/RW 01, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Disposisi

Sabtu, 02 Mei 2026 - 16:32 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Senin, 04 Mei 2026 - 06:58 WIB

Kabupaten Batang

terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 04 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kabupaten Batang

laporan diteruskan ke dinas terkait


Progress

Senin, 11 Mei 2026 - 08:17 WIB

Kabupaten Batang


pada hari Rabu 06.05.2026

kasi trantib Kecamatan Bandar beserta Tim sudah ke Desa Wonosegoro seakligus meninjau salah satu titik galian. menurut informasi dr Kades Wonosegoro, laporan dan keluhan sudah di sampaikan sedari beberapa tahun yg lalu dan di terima oleh PT. Intiland. (Laporan & keluhan di sampaikan langsung oleh Kades Wonosegoro beserta perangkat)

Dari PT. Intiland sudah menyampaikan kepada pimpinan meraka, untuk ditindaklanjuti