Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC74923396

Rincian Aduan

LGCC74923396

Selesai Public
KOTA SEMARANG
09 Apr 2026
0 ditandai
Sehubungan dengan belum optimalnya sarana dan prasarana infrastruktur jalan, terdapat batu kerikil sisa aspal yang mengelupas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya di depan pom bensin, Jalan Kaligarang, Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, dekat Koridor BRT 5 Trans Semarang.

Disposisi

Kamis, 09 April 2026 - 17:32 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:41 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS PEKERJAAN UMUM

Dikembalikan

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WIB

Kota Semarang

Selamat siang, terima kasih atas atensinya. Untuk Jalan Kaligarang statusnys sudah upgrade menjadi jalan nasional sehingga wewenang perbaikannya menjadi milik BBPJN Jateng DIY. Demikian informasi dari kami, terima kasih.

Disposisi

Jumat, 10 April 2026 - 11:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 13 April 2026 - 08:07 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Senin, 13 April 2026 - 08:07 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai adanya batu kerikil sisa aspal yang mengelupas di depan pom bensin, Jalan Kaligarang, Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim kami telah melakukan pengecekan pada lokasi dimaksud. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan batu kerikil sisa aspal sebagaimana yang dilaporkan (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Senin, 13 April 2026 - 08:08 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai adanya batu kerikil sisa aspal yang mengelupas di depan pom bensin, Jalan Kaligarang, Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa tim kami telah melakukan pengecekan pada lokasi dimaksud. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan batu kerikil sisa aspal sebagaimana yang dilaporkan (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta