Keluhan terkait kendala pada saat pengisian data pemudik. Pelapor menyampaikan bahwa ketika melakukan pengisian data pemudik, sistem menampilkan status gagal. Namun, pada saat dilakukan percobaan kembali, muncul keterangan bahwa NIK telah terdaftar. Sehingga pelapor memohon klarifikasi apakah pendaftaran sudah berhasil atau masih diperlukan langkah lanjutan.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC56434188
Disposisi
Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:50 WIBAdmin Call Center
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGHUBUNG
Verifikasi
Kamis, 19 Februari 2026 - 15:25 WIBBADAN PENGHUBUNG
Bisa melakukan cek status secara berkala di website Pedamateng
Progress
Kamis, 19 Februari 2026 - 15:37 WIBBADAN PENGHUBUNG
berdasarkan FLYER TATA CARA yang sudah diupload di sosmed Badan Penghubung, langkah pertama yang harus dilakukan calon pemudik ketika mendaftar yaitu 1. MEMILIH TUJUAN -> 2. MEMILIH JUMLAH ROMBONGAN. Yang diperebutkan oleh seluruh pendaftar adalah di fase "MEMILIH JUMLAH ROMBONGAN", setelah itu jumlah rombongan yang dipilih akan dihold selama 7 menit. Selama 7 menit itu pula calon pemudik diberikan waktu untuk mengisi formulir. Jadi, apabila pemudik melakukan pengisian formulir terlebih dahulu (belum memilih jumlah rombongan untuk dihold) jelas akan kalah dengan yang lebih dulu menghold jumlah rombongan
Selesai
Kamis, 19 Februari 2026 - 15:38 WIBBADAN PENGHUBUNG