Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC56434188

Rincian Aduan

LGCC56434188

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
14 Feb 2026
0 ditandai
Keluhan terkait kendala pada saat pengisian data pemudik. Pelapor menyampaikan bahwa ketika melakukan pengisian data pemudik, sistem menampilkan status gagal. Namun, pada saat dilakukan percobaan kembali, muncul keterangan bahwa NIK telah terdaftar. Sehingga pelapor memohon klarifikasi apakah pendaftaran sudah berhasil atau masih diperlukan langkah lanjutan.

Disposisi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:50 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGHUBUNG

Verifikasi

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:25 WIB

BADAN PENGHUBUNG

Bisa melakukan cek status secara berkala di website Pedamateng 

Progress

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:37 WIB

BADAN PENGHUBUNG

berdasarkan FLYER TATA CARA yang sudah diupload di sosmed Badan Penghubung, langkah pertama yang harus dilakukan calon pemudik ketika mendaftar yaitu 1. MEMILIH TUJUAN -> 2. MEMILIH JUMLAH ROMBONGAN. Yang diperebutkan oleh seluruh pendaftar adalah di fase "MEMILIH JUMLAH ROMBONGAN", setelah itu jumlah rombongan yang dipilih akan dihold selama 7 menit. Selama 7 menit itu pula calon pemudik diberikan waktu untuk mengisi formulir. Jadi, apabila pemudik melakukan pengisian formulir terlebih dahulu (belum memilih jumlah rombongan untuk dihold) jelas akan kalah dengan yang lebih dulu menghold jumlah rombongan

Selesai

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:38 WIB

BADAN PENGHUBUNG