Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC48142394

Rincian Aduan

LGCC48142394

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
05 May 2026
0 ditandai
Aduan terkait kerusakan Jalan Raya Mangkang–Weleri yang telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Disarankan agar kendaraan besar seperti truk, tidak melintasi jalur Weleri dan dialihkan ke jalan tol guna mengurangi risiko kecelakaan serta mencegah kerusakan jalan yang semakin parah.

https://maps.app.goo.gl/HtMAZT78zA1D6Bow5

Disposisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 11:48 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 - 15:38 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Senin, 11 Mei 2026 - 12:29 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kerusakan ruas Jalan Raya Mangkang–Weleri yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa ruas tersebut masuk dalam paket penanganan SBSN dan saat ini sedang dilakukan penanganan berupa pekerjaan rekonstruksi jalan (dokumentasi terlampir).


Adapun terkait pembatasan kendaraan berat maupun pengalihan arus truk bermuatan, hal tersebut merupakan kewenangan instansi perhubungan, yaitu Dinas Perhubungan/BPTD Kementerian Perhubungan. Tim kami telah memasang rambu peringatan/imbauan agar kendaraan berat (truk sumbu tiga ke atas) menggunakan jalur tol untuk mengurangi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Senin, 11 Mei 2026 - 12:29 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,


Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kerusakan ruas Jalan Raya Mangkang–Weleri yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 1.3 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa ruas tersebut masuk dalam paket penanganan SBSN dan saat ini sedang dilakukan penanganan berupa pekerjaan rekonstruksi jalan (dokumentasi terlampir).


Adapun terkait pembatasan kendaraan berat maupun pengalihan arus truk bermuatan, hal tersebut merupakan kewenangan instansi perhubungan, yaitu Dinas Perhubungan/BPTD Kementerian Perhubungan. Tim kami telah memasang rambu peringatan/imbauan agar kendaraan berat (truk sumbu tiga ke atas) menggunakan jalur tol untuk mengurangi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta