Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC46761787

Rincian Aduan

LGCC46761787

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
07 Feb 2026
0 ditandai
Permohonan Penanganan dampak longsor di Dusun Kadilangon RT 13/RW 02, Desa Pulongrambe, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Lokasi longsor berada di sisi selatan masjid dusun. Meskipun sebelumnya pernah dilakukan perbaikan, kondisi saat ini semakin memburuk dengan munculnya retakan-retakan dalam yang berdampak langsung pada beberapa rumah warga.

Warga telah menyampaikan permohonan penanganan kepada pemerintah desa setempat, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons maupun tindak lanjut. Upaya penanganan secara swadaya melalui iuran dan gotong royong untuk membangun penahan longsor telah dilakukan, namun tidak mampu menahan longsor yang kembali terjadi.

Selain merusak rumah warga, longsor tersebut juga menutup akses jalan utama dusun. Warga terpaksa menggunakan jalur alternatif yang kondisinya juga kurang layak. Pelapor mengusulkan pembangunan jembatan sebagai akses penyeberangan yang aman, mengingat saat ini warga masih menggunakan sampan untuk menyeberangi sungai.

Sebagai informasi tambahan, longsor di titik tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2022: https://radarkudus.jawapos.com/nasional/691651774/jalan-penghubung-dua-dusun-di-tawangharjo-grobogan-longsor-ini-penyebabnya


Disposisi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 09:47 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 09 Februari 2026 - 13:02 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diterima

Progress

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan diteruskan ke bpbd

Selesai

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:48 WIB

Kabupaten Grobogan

aduan ditindaklanjuti bpbd. Tanggapan Aduan #LGCC46761787
Kategori: Bencana – Penanganan Longsor
Lokasi: Desa Pulongrambe, Dusun Kadilangon RT 13 RW 02, Kecamatan Tawangharjo,
Kabupaten Grobogan
Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait longsor tebing di sisi selatan masjid Dusun
Kadilangon RT 13 RW 02 Desa Pulongrambe, bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal
12 Februari 2026, TRC BPBD Kabupaten Grobogan telah melaksanakan assessment langsung
ke lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, diketahui bahwa telah terjadi longsor tebing di
bantaran Sungai Lusi dengan panjang area rawan ±70 meter, lebar terdampak ±5 meter, dan
tinggi tebing ±6 meter. Kondisi tebing cukup curam dengan struktur tanah yang labil sehingga
mudah tergerus saat terjadi peningkatan debit air akibat curah hujan tinggi.
Longsor terjadi karena hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang menyebabkan
peningkatan debit dan arus sungai Lusi yang deras sehingga menggerus kaki tebing.
Sebelumnya telah dilakukan penanganan darurat berupa pemasangan pancang kayu glugu
sepanjang ±3 meter, namun belum mampu menahan gerusan secara maksimal.
Dampak kejadian saat ini:
1. Mengancam keselamatan 3 (tiga) rumah warga di RT 13 RW 02.
2. Berpotensi merusak dan/atau menutup akses jalan lingkungan.
3. Meningkatkan risiko longsor susulan apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Perlu kami sampaikan bahwa kewenangan pengelolaan aset sungai dan bantaran merupakan
kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Sebagai tindak lanjut, BPBD Kabupaten Grobogan telah:
• Melakukan assessment dan pendataan dampak di lokasi;
• Memberikan rekomendasi pemasangan garis pengaman dan rambu peringatan di area
rawan;
• Merekomendasikan penguatan tebing secara permanen melalui pembangunan
bronjong/talud serta perlindungan kaki tebing;
• Melakukan koordinasi teknis dengan BBWS Pemali Juana untuk penanganan lanjutan
sesuai kewenangan.
BPBD Kabupaten Grobogan akan terus melakukan pemantauan kondisi di lokasi serta
berkoordinasi dengan instansi terkait guna percepatan penanganan dan meminimalisir risiko
terhadap masyarakat.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian
masyarakat dalam menyampaikan laporan.