Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC44944453

Rincian Aduan

LGCC44944453

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
05 Apr 2026
0 ditandai
Permohonan plang larangan bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah Sembarangan di Sini” di area jembatan Jalan Raya Bulaksari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan dekat SMPN 3 Sragi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.
(https://maps.app.goo.gl/f35adcx82FpSQ8UP8)

Disposisi

Minggu, 05 April 2026 - 11:22 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 09 April 2026 - 08:27 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Perkim dan LH Kab. Pekalongan

Progress

Kamis, 09 April 2026 - 08:28 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perkim dan LH Kab. Pekalongan

Selesai

Selasa, 21 April 2026 - 15:21 WIB

Kabupaten Pekalongan

Laporan dari masyarakat melalui Laporgub telah ditindaklanjuti oleh Bidang

Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan Dinas Perkim dan LH

Kabupaten Pekalongan

b. Dinas Perkim LH telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bulaksari untuk

membuat papan informasi berisi larangan membuang sampah. Pemerintah

Desa Bulaksari telah memasang papan informasi pada Kamis, 16 April 2026

c. Pengadu merasa kurang dengan papan informasi tersebut dan meminta

tambahan di seberang lokasi

d. Dinas Perkim LH menindaklanjuti dengan memasang papan informasi

tambahan pada hari Selasa, 21 April 2026