Rincian Aduan
LGCC42275167
Verifikasi
Public
Keluhan terkait PT Indo Inovasi Karya, Jl. Industri Raya Barat No. III 83/85, Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, karena tidak memberikan uang kompensasi kepada pekerja PKWT setelah 1 tahun masa kerja. Pelapor juga menyampaikan bahwa perjanjian kerja melarang karyawan mengajukan tuntutan, padahal kompensasi PKWT merupakan hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.