Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC39974587

Rincian Aduan

LGCC39974587

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
17 Jun 2026
0 ditandai
Keluhan terkait Program Internet Rakyat (IRA). Pelapor menyampaikan bahwa tidak dapat melakukan registrasi akses Wi-Fi karena di luar jangkauan layanan. Lokasi di Dusun Limbangan, RT 02/RW 04, Desa Kalimendong, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.

Disposisi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:03 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Dikembalikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kabupaten Wonosobo

Program merupakan kewenangan komdigi provinsi

Disposisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

Verifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 08:24 WIB

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

Laporan diterima.

Progress

Senin, 22 Juni 2026 - 08:24 WIB

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

Laporan diproses.

Selesai

Senin, 22 Juni 2026 - 08:28 WIB

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

Yth. Bapak/Ibu Pelapor


Terima kasih atas laporan dan aspirasi yang Bapak/Ibu sampaikan mengenai belum tersedianya cakupan (coverage) layanan Internet Rakyat di wilayah Bapak/Ibu.


Menanggapi aduan tersebut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai penjelasan:


Status Program Internet Rakyat: Perlu kami informasikan dan luruskan bahwa program Internet Rakyat (IRA) merupakan program komersial yang diinisiasi dan dikelola sepenuhnya oleh pihak swasta (konsorsium PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Solusi Sinergi Digital Tbk, dan mitratama). Program ini bukan merupakan program resmi, bantuan, ataupun subsidi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.


Kewenangan Pemerintah Daerah: Karena program ini murni bersifat sektor privat (swasta), Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan arah kebijakan, anggaran, maupun perluasan wilayah cakupan (coverage) operasional dari layanan Internet Rakyat tersebut. Penentuan lokasi jaringan sepenuhnya merupakan keputusan bisnis dan teknis dari pihak manajemen perusahaan penyedia layanan.


Bapak/Ibu dapat menyampaikan usulan perluasan jaringan secara mandiri atau kolektif langsung kepada pihak manajemen Internet Rakyat melalui kanal resmi mereka di situs internetrakyat.id atau aplikasi IRA.


Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.