Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC39554156
Rincian Aduan
LGCC39554156
Topik
Disposisi
Rabu, 24 Desember 2025 - 21:13 WIBAdmin Call Center
Verifikasi
Senin, 29 Desember 2025 - 08:06 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Senin, 29 Desember 2025 - 08:07 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Disdikpora Kabupaten Wonosobo
Selesai
Jumat, 02 Januari 2026 - 08:19 WIBKabupaten Wonosobo
Menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai keluhan adanya pungutan uang gedung di SMP Negeri 1 Leksono, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, saya menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan di daerah. Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa satuan pendidikan negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan yang bersifat wajib kepada peserta didik maupun orang tua/wali. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan hanya dapat dilakukan dalam bentuk sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, serta tidak ditentukan jumlah dan waktu pembayarannya. Sehubungan dengan aduan tersebut, saya telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Wonosobo untuk: Melakukan klarifikasi secara menyeluruh kepada pihak SMP Negeri 1 Leksono terkait informasi yang disampaikan masyarakat. Memastikan kesesuaian kebijakan dan praktik di sekolah dengan regulasi yang berlaku. Memberikan pembinaan dan penegasan kepada pihak sekolah agar tidak terjadi praktik yang berpotensi memberatkan orang tua/wali peserta didik serta tetap menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas. Apabila dari hasil klarifikasi ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai peraturan, termasuk pembinaan dan langkah korektif agar tidak terulang di kemudian hari. Saya mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Wonosobo untuk senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan dalam pengelolaan pendidikan. Kepada masyarakat, saya mengajak untuk terus menyampaikan masukan dan pengaduan secara bertanggung jawab demi peningkatan mutu layanan pendidikan. Demikian tanggapan ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak.