Aduan terkait regulasi jalur domisili pada penerimaan peserta didik di SMA Negeri 1 Klaten. Pelapor keberatan karena beberapa calon peserta didik yang berdomisili di sekitar sekolah tidak diterima melalui jalur domisili dengan alasan belum memenuhi ketentuan jarak yang ditetapkan.
Menurut pelapor, domisili calon peserta didik tersebut tidak jauh dari sekolah (berada di sekitar stadion, sekolah SMK, serta tempat les).
Oleh karena itu, pelapor menilai hasil penetapan jarak tersebut kurang sesuai dengan kondisi di lapangan. Pelapor berharap pihak sekolah atau instansi terkait dapat mengkaji ulang dan melakukan verifikasi atau survei lapangan guna memastikan kesesuaian data dan kondisi sebenarnya.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC38036401
Disposisi
Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33 WIBAdmin Call Center
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Kamis, 18 Juni 2026 - 15:54 WIBDINAS PENDIDIKAN
Laporan telah diteruskan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V