Keluhan terkait pendaftaran Program Mudik Gratis Tahun 2026. Pelapor telah mendaftar melalui Paguyuban Warga Kabupaten Semarang dan telah memperoleh nomor bus serta nomor tempat duduk. Sesuai arahan dari paguyuban, pelapor diwajibkan melakukan verifikasi melalui aplikasi JNN. Namun, saat akan mengklaim e-tiket dengan memasukkan NIK, muncul keterangan bahwa NIK belum terdaftar di sistem sehingga pelapor tidak dapat melanjutkan proses klaim tiket.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC35870094
Rincian Aduan
LGCC35870094
Disposisi
Public
Disposisi
Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang