Keluhan terkait pendaftaran Program Mudik Gratis Tahun 2026. Pelapor telah mendaftar melalui Paguyuban Warga Kabupaten Semarang dan telah memperoleh nomor bus serta nomor tempat duduk. Sesuai arahan dari paguyuban, pelapor diwajibkan melakukan verifikasi melalui aplikasi JNN. Namun, saat akan mengklaim e-tiket dengan memasukkan NIK, muncul keterangan bahwa NIK belum terdaftar di sistem sehingga pelapor tidak dapat melanjutkan proses klaim tiket.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC35870094
Disposisi
Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Rabu, 25 Februari 2026 - 10:00 WIBKabupaten Semarang
Laporan kami terima, dan telah kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti.
Progress
Rabu, 25 Februari 2026 - 10:33 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas aduan/informasi yang telah disampaikan.
Terkait dengan program Mudik Gratis, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut maupun koordinasi pendaftaran, Bapak/Ibu dapat langsung menghubungi pengurus Mudik Gratis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang pada kontak +62 878-3202-0074.
Selesai
Senin, 13 April 2026 - 14:57 WIBKabupaten Semarang
Yth. Pelapor, laporan telah kami tindak lanjuti sesuai kewenangan. Laporan kami tutup. Terima kasih.