Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC33698206

Rincian Aduan

LGCC33698206

Selesai Public
KOTA SALATIGA
04 Nov 2025
1 ditandai
Pelapor menyampaikan status pajak kendaraannya tidak aktif sejak tanggal 25 Januari 2021. Pelapor bermaksud untuk melakukan pembayaran pajak dengan jumlah tagihan sebesar Rp2.700.000. Pelapor juga menanyakan apakah saat ini masih terdapat program pemutihan atau keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan. Selain itu, pelapor berencana untuk melakukan proses balik nama kendaraan dan memohon informasi lengkap terkait persyaratan dan prosedurnya.

Disposisi

Selasa, 04 November 2025 - 14:28 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 04 November 2025 - 14:30 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 04 November 2025 - 14:31 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Kamis, 06 November 2025 - 09:07 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat pagi kak, dapat kami sampaikan program pemutihan di Jawa Tengah mulai tanggal 8 April 2025 sampai dengan tanggal 30 Juni 2025. Silahkan melakukan proses balik nama kendaraan dengan datang langsung ke Samsat membawa KTP, BPKB, STNK, Kendaraan untuk dilakukan cek fisik, kwitansi jual beli.