Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC32015979

Rincian Aduan

LGCC32015979

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
31 Jan 2026
0 ditandai
keluhan terkait kondisi jalan rusak di dua lokasi, yaitu Jalan Kombas Gang 2 di dekat Masjid Al Amin (https://maps.app.goo.gl/KJ1Myng18DCbhJDGA) serta Jalan Kombas Utama di dekat bengkel/service mobil (https://maps.app.goo.gl/iC1eMQWfjS69ALEB6), berlokasi di Kelurahan Purwokerto Lor, RT 04 RW 02, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Mohon tindak lanjut dan perbaikannya.

Disposisi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:30 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Minggu, 01 Februari 2026 - 08:43 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami dispo ke opd terkait

Progress

Rabu, 04 Februari 2026 - 13:38 WIB

Kabupaten Banyumas

Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.

3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.

Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.

3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.

Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.

3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.

Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.

Selesai

Rabu, 04 Februari 2026 - 13:38 WIB

Kabupaten Banyumas

Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.

3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.

Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.

3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.

Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.

3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.

Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.

3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.

Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.