Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC32015979
Rincian Aduan
LGCC32015979
Disposisi
Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:30 WIBAdmin Call Center
Verifikasi
Minggu, 01 Februari 2026 - 08:43 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke opd terkait
Progress
Rabu, 04 Februari 2026 - 13:38 WIBKabupaten Banyumas
Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.
3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.
Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.
3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.
Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.
3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.
Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.
Selesai
Rabu, 04 Februari 2026 - 13:38 WIBKabupaten Banyumas
Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.
3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.
Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.
3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.
Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.
3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.
Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.Menindaklanjuti aduan masyarakat yang telah masuk melalui Lapak Aduan Banyumas dengan nomor urut aduan #G2600000027, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Terima kasih atas informasi atau permohonan yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut kami akan segera melakukan pengecekan/survey Lokasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan serta anggaran yang diperlukan.
3. Selanjutnya kami akan mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk alokasi anggaran kegiatan perbaikan Jalan Kombas Gg. 2 dan Jalan Kombas Utama yang dimaksud.
Demikian kami sampaikan sebagai tindak lanjut lapak aduan tersebut diatas, semoga dapat memberikan informasi yang tepat bagi masyarakat.