Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC31774729

Rincian Aduan

LGCC31774729

Selesai Public
KOTA SEMARANG
17 Feb 2026
0 ditandai
Permohonan informasi terkait salah satu poin persyaratan program Mudik Gratis 2026 menggunakan kereta api, khususnya mengenai ketentuan “telah terdaftar melakukan perekaman scan wajah”. Pelapor meminta penjelasan terkait persyaratan tersebut apakah wajib atau tidak.

Disposisi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:03 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGHUBUNG

Verifikasi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:17 WIB

BADAN PENGHUBUNG

Scan wajah tidak diwajibkan tetapi memudahkan untuk proses boarding di stasiun mengingat lonjakan penumpang kereta akan mengalami kenaikan signifikan.



Progress

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:17 WIB

BADAN PENGHUBUNG

Untuk face recognition dilakukan di stasiun kereta dibantu oleh petugas KAI. 

Selesai

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:19 WIB

BADAN PENGHUBUNG

Face recognition KAI untuk anak-anak (di bawah 17 tahun) dapat didaftarkan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) melalui Customer Service di stasiun. Registrasi memerlukan kehadiran fisik anak untuk pemindaian wajah. Fitur ini memudahkan boarding tanpa tiket fisik, berlaku selamanya setelah satu kali pendaftaran.