Permohonan informasi terkait salah satu poin persyaratan program Mudik Gratis 2026 menggunakan kereta api, khususnya mengenai ketentuan “telah terdaftar melakukan perekaman scan wajah”. Pelapor meminta penjelasan terkait persyaratan tersebut apakah wajib atau tidak.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC31774729
Disposisi
Selasa, 17 Februari 2026 - 14:03 WIBAdmin Call Center
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGHUBUNG
Verifikasi
Kamis, 19 Februari 2026 - 14:17 WIBBADAN PENGHUBUNG
Scan wajah tidak diwajibkan tetapi memudahkan untuk proses boarding di stasiun mengingat lonjakan penumpang kereta akan mengalami kenaikan signifikan.
Progress
Kamis, 19 Februari 2026 - 14:17 WIBBADAN PENGHUBUNG
Untuk face recognition dilakukan di stasiun kereta dibantu oleh petugas KAI.
Selesai
Kamis, 19 Februari 2026 - 14:19 WIBBADAN PENGHUBUNG
Face recognition KAI untuk anak-anak (di bawah 17 tahun) dapat didaftarkan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) melalui Customer Service di stasiun. Registrasi memerlukan kehadiran fisik anak untuk pemindaian wajah. Fitur ini memudahkan boarding tanpa tiket fisik, berlaku selamanya setelah satu kali pendaftaran.