Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGCC13814223
Rincian Aduan
LGCC13814223
1. Apakah untuk pendaftaran beasiswa S2 diwajibkan berstatus sebagai pengasuh?
2. Apabila pelapor mendaftar beasiswa S2, apakah diperbolehkan menempuh perkuliahan di luar Jawa Tengah, tepatnya di Bojonegoro?
3. Apa saja dokumen yang harus dilampirkan sebagai bukti bahwa pelapor berstatus sebagai pengasuh?
4. Apa saja cakupan pembiayaan dalam beasiswa S2 dalam negeri tersebut?
Topik
Disposisi
Selasa, 14 April 2026 - 08:26 WIBAdmin Call Center
Verifikasi
Selasa, 14 April 2026 - 09:08 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
terimakasih kak, aduan selanjutnya kami verifikasi terlebih dahulu.
Progress
Selasa, 14 April 2026 - 11:31 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
1.Beasiswa untuk S2 dan S3 diperuntukkan bagi Pengasuh pesantren.
2.Perkuliahan di kampus di Jawa Tengah yang sudah bekerjasama dengan Pemprov Jateng (saat ini sudah ada 117 perguruan tinggi)
Selesai
Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
atas perhatiannya di sampaikan terimakasih