Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC13814223

Rincian Aduan

LGCC13814223

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
14 Apr 2026
0 ditandai
Permohonan informasi terkait beasiswa santri sebagai berikut:
1. Apakah untuk pendaftaran beasiswa S2 diwajibkan berstatus sebagai pengasuh?
2. Apabila pelapor mendaftar beasiswa S2, apakah diperbolehkan menempuh perkuliahan di luar Jawa Tengah, tepatnya di Bojonegoro?
3. Apa saja dokumen yang harus dilampirkan sebagai bukti bahwa pelapor berstatus sebagai pengasuh?
4. Apa saja cakupan pembiayaan dalam beasiswa S2 dalam negeri tersebut?

Disposisi

Selasa, 14 April 2026 - 08:26 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

Verifikasi

Selasa, 14 April 2026 - 09:08 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

terimakasih kak, aduan selanjutnya kami verifikasi terlebih dahulu.

Progress

Selasa, 14 April 2026 - 11:31 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

1.Beasiswa untuk S2 dan S3 diperuntukkan bagi Pengasuh pesantren.

2.Perkuliahan di kampus di Jawa Tengah yang sudah bekerjasama dengan Pemprov Jateng (saat ini sudah ada 117 perguruan tinggi)

Selesai

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT

atas perhatiannya di sampaikan terimakasih