Rincian Aduan
LGCC08606976
Penerima bantuan merupakan warga Bumiayu, Kabupaten Brebes yang saat ini berada di luar daerah.
Lihat detail lengkap aduan LGCC08606976
LGCC08606976
Admin Call Center
Kabupaten Brebes
Laporan diterima
Kabupaten Brebes
Aduan diteruskan ke kecamatan Bumiayu
Kabupaten Brebes
Berdasarkan konfirmasi jawaban Kecamatan Bumiayu :
Operator PKH menyampaikan "untuk penerima bantuan PKH tidak dapat diwakilkan apabila tidak dalam 1 KK walaupun dengan surat kuasa, jadi bisa diwakilkan apabila masih dalam 1 KK dengan melampirkan KTP apabila usia sudah 17 th dan apabila masih dibawah umur melampirkan akte lahir" demikian.
kalau memang benar-benar ada tidak yang bisa mewakili dari yang 1 KK bisa langsung datang ke kantor PKH barangkali bisa dibuatkan rekomendasi. Terima kasih