Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC02958526

Rincian Aduan

LGCC02958526

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
27 Apr 2026
0 ditandai
aduan terkait usaha penggilingan singkong dan padi di tengah permukiman yang menimbulkan kebisingan akibat penggunaan mesin diesel serta debu sisa penggilingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan. Pelapor juga menyampaikan bahwa usaha tersebut telah menerima surat peringatan sebanyak tiga kali dari pihak terkait, namun masih tetap beroperasi.

Disposisi

Senin, 27 April 2026 - 11:18 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Senin, 27 April 2026 - 14:20 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terima kasih, laporan telah kami terima

Progress

Senin, 27 April 2026 - 14:20 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan kami teruskan ke Kecamatan Kepil

Selesai

Rabu, 29 April 2026 - 08:28 WIB

Kabupaten Wonosobo

Yang bersangkutan sudah kami berikan Surat Teguran I, Surat Teguran II dan Surat Teguran III (surat teguran ketiga terlampir) untuk segera mengurus izin operasi.

Sebelumnya sudah kami konfirmasi dan sampai dengan kami menjawab dan menindaklanjuti laporan ini, pemilik usaha penggilingan singkon dan padi tersebut sedang dalam proses mengajukan perizinan melalui OSS (bukti proses pengajuan perizinan terlampir)