Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGCC01528935

Rincian Aduan

LGCC01528935

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
13 Feb 2026
0 ditandai
Keluhan terkait fungsi halte Pasar Klewer, Kota Surakarta, yang sering kali disalahgunakan sebagai tempat parkir kendaraan.

Disposisi

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:10 WIB

Admin Call Center

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2026001440. https://ulas.surakarta.go.id

Progress

Selasa, 03 Maret 2026 - 08:13 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Kota Surakarta).

Selesai

Selasa, 03 Maret 2026 - 08:13 WIB

Kota Surakarta

Mohon maaf atas keterlambatan kami dalam menanggapi aduan terkait fungsi Halte Pasar Klewer yang disalahgunakan sebagai tempat parkir kendaraan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, kami akan segera berkoordinasi dengan tim lapangan untuk melakukan pengecekan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran di lokasi. Halte merupakan fasilitas umum untuk naik turun penumpang dan tidak diperbolehkan digunakan sebagai area parkir.


Terima kasih atas perhatian dan kepeduliannya dalam menjaga ketertiban fasilitas umum di Kota Surakarta. Apabila terdapat perkembangan di lapangan, akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.