Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN99972381

Rincian Aduan

LGAN99972381

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN REMBANG
28 Apr 2022
0 ditandai
assalamu alaikum sbelumnya saya minta maaf pak gub.. ini laporan saya yang ke 2 terima kasih laporan saya yg pertama sdah mndapatkan tanggapan,walaupun terus terang tanggapan trsebut kurang memuaskan buat saya.. pada tanggapan pertama,, d jelaskan kalau bapak kades ds Banggi mmberi keterangan kalau banyak warga lain yg belum mmbayar tanah bengkok.. pertanyaan saya..."Lha kok bisa..???" *Sedangkan dulu pada saat sya mau mnancapkan batu pondasi pertama kalinya,saya d anggrak dan d panggil ke kantor kepala desa oleh panitia lelang.. kalo tdk lunas tidak boleh d dirikan bangunan..!!! kenapa yang lain bisa mbempati,bahkan mndirikan bangunan,klo pmbayarannya blum lunas?? *Ini justru malah perlakuan yg tidak adil trhadap saya pak?! *Mungkin semntara cukup sekian dulu laporan dari saya pak Gub *Mudah mudahan masalah ini secepatnya bisa d selesaikan,sbelum d adakannya PILKADES *Soalnya sudah 10 thun lebih *Dan juga saya orang yg tidak punya apa2 pak Gub,kecuali tanah dan rumah yg saya tempati ini.. *Sebelum dan sesudahnya saya ucpkan banyak" terima kasih.. wassalamu alaikum

Disposisi

Kamis, 28 April 2022 - 10:43 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Kamis, 28 April 2022 - 14:31 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih atas laporannya..laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:59 WIB

Kabupaten Rembang

Assallamuallaikum WrWb
Selamat Siang

Salam MERDEKA........
Menanggapi laporan saudara yang ke 2, Bapak Camat sudah memerintahkan Kepala Desa Banggi untuk melaksanakan pertemuan dengan stakeholder terkait dan ditindaklanjuti oleh kepala Desa dengan mengadakan pertemuan pada hari Jumat, tanggal 13 Mei 2022 yang dihadiri oleh Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa Banggi, Panitia Lelang serta warga yang menempati tanah bengkok, dengan hasil kesepakatan terlampir. Selain itu Camat Kaliori juga bersurat ke Dinpermades Kab Rembang, yang mana Dinas tersebut salah satu tugasnya adalah Penyelenggaraan pemerintah desa yang terdiri dari pengelolaan keuangan desa, administrasi pemerintah desa serta pembinaan dan pemberdayaan pemerintah desa untuk melaksanakan pendampingan dan pembinaan di Desa Banggi khusunya dalam pengelolaan aset desa. Demikian tindaklanjut dari kami

Terima Kasih
Wassallamuallaikum WrWb

Selesai

Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:59 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih..Laporan selesai