Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN99704237
KABUPATEN PEMALANG, 23 Jun 2023
assalamu'alaikum kami dari Ormas Projo kab Pemalang merasa terpanggil melihat keadaan masyarakat yg masih kategori miskin ektrim dengan cara mengajukan usulan program RTLH sesuai prosedur dengan arahan Ketum ProJo Bpk Budi Arie Setiadi kami telah mengajukan ke MENTERI PUPR Di kementrian PUPR jakarta dan telah ditindak lanjuti dibuatkan disposisi no 1465/EM/22 ke dirjen Swadaya dan diteruskan ke Satuan kerja Jawa III..... tapi sampai sekarang belum ada respon di jateng, yg notabene berusaha mengestaskan kemiskinan dengan salah satu program RTLH (rumah tidak layak huni).... terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 23 Juni 2023 - 11:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Juni 2023 - 09:34 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan diterima
Progress
Senin, 26 Juni 2023 - 09:38 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang saudara sampaikan,
akan kami teruskan ke Balai BP2P Jawa III yang menangani RTLH yang bersumber dari Anggaran APBN.
Selesai
Senin, 15 Januari 2024 - 10:23 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pertanyaan sudah dijawab dengan lengkap. Trimakasih.