Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN99704237
Rincian Aduan
LGAN99704237
Selesai
Public
Lampiran
assalamu'alaikum
kami dari Ormas Projo kab Pemalang merasa terpanggil melihat keadaan masyarakat yg masih kategori miskin ektrim dengan cara mengajukan usulan program RTLH sesuai prosedur dengan arahan Ketum ProJo Bpk Budi Arie Setiadi kami telah mengajukan ke MENTERI PUPR Di kementrian PUPR jakarta dan telah ditindak lanjuti dibuatkan disposisi no 1465/EM/22 ke dirjen Swadaya dan diteruskan ke Satuan kerja Jawa III..... tapi sampai sekarang belum ada respon di jateng, yg notabene berusaha mengestaskan kemiskinan dengan salah satu program RTLH (rumah tidak layak huni).... terimakasih
Disposisi
Jumat, 23 Juni 2023 - 11:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 26 Juni 2023 - 09:34 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan diterima
Progress
Senin, 26 Juni 2023 - 09:38 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menanggapi laporan yang saudara sampaikan,
akan kami teruskan ke Balai BP2P Jawa III yang menangani RTLH yang bersumber dari Anggaran APBN.
Selesai
Senin, 15 Januari 2024 - 10:23 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pertanyaan sudah dijawab dengan lengkap. Trimakasih.