Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN99377889

Rincian Aduan

LGAN99377889

Selesai Public
KOTA SEMARANG
13 Aug 2023
0 ditandai
Saya mau ngurua surat tanah di bnp untuk tahu lokasinya titik tanahnya dimana karena patok tanahnya sudah hilang semua, tapi sampai sekarang belum ada kabar, Saya sudah ngga punya ayah dan ibu Saya sakit keras ngga bisa kerja. Saya mau nyari tanah ibu Saya karena mau Saya jual untuk kebutuhan sehari hari tapi belum ada arahan dari bnp. Saya mohon untuk dibantu secepatnya. terima kasih.

Disposisi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 15:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 14 Agustus 2023 - 08:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Progress

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:12 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :

kepada pelapor: kewajiban pemilik hak atas tanah adalah menjaga dan merawat tanahnya, termasuk menjaga batas bidang tanahnya ( patok ), untuk mencarikan titik batas. diperlukan ukur , sedangkan pemasangan batas tetap dilakukan pemilik tanah dengan pihak berbatasan. jadi silahkan mengajukan permohonan ukur dengan dipastikan bahwa bidang tanahnya sdh di pasang tanda batas.

Selesai

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:12 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :

kepada pelapor: kewajiban pemilik hak atas tanah adalah menjaga dan merawat tanahnya, termasuk menjaga batas bidang tanahnya ( patok ), untuk mencarikan titik batas. diperlukan ukur , sedangkan pemasangan batas tetap dilakukan pemilik tanah dengan pihak berbatasan. jadi silahkan mengajukan permohonan ukur dengan dipastikan bahwa bidang tanahnya sdh di pasang tanda batas.