Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN99377889
KOTA SEMARANG, 13 Aug 2023
Saya mau ngurua surat tanah di bnp untuk tahu lokasinya titik tanahnya dimana karena patok tanahnya sudah hilang semua, tapi sampai sekarang belum ada kabar, Saya sudah ngga punya ayah dan ibu Saya sakit keras ngga bisa kerja. Saya mau nyari tanah ibu Saya karena mau Saya jual untuk kebutuhan sehari hari tapi belum ada arahan dari bnp. Saya mohon untuk dibantu secepatnya. terima kasih.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 13 Agustus 2023 - 15:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Agustus 2023 - 08:44 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Progress
Senin, 14 Agustus 2023 - 12:12 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :
kepada pelapor: kewajiban pemilik hak atas tanah adalah menjaga dan merawat tanahnya, termasuk menjaga batas bidang tanahnya ( patok ), untuk mencarikan titik batas. diperlukan ukur , sedangkan pemasangan batas tetap dilakukan pemilik tanah dengan pihak berbatasan. jadi silahkan mengajukan permohonan ukur dengan dipastikan bahwa bidang tanahnya sdh di pasang tanda batas.
Selesai
Senin, 14 Agustus 2023 - 12:12 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kota Semarang :
kepada pelapor: kewajiban pemilik hak atas tanah adalah menjaga dan merawat tanahnya, termasuk menjaga batas bidang tanahnya ( patok ), untuk mencarikan titik batas. diperlukan ukur , sedangkan pemasangan batas tetap dilakukan pemilik tanah dengan pihak berbatasan. jadi silahkan mengajukan permohonan ukur dengan dipastikan bahwa bidang tanahnya sdh di pasang tanda batas.