Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN99171589
Rincian Aduan
LGAN99171589
Disposisi
Minggu, 26 Februari 2023 - 22:08 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Februari 2023 - 07:32 WIBKabupaten Jepara
laporan sudah diverifikasi. kami membutuhkan data identitas untuk pengecekan
Progress
Senin, 27 Februari 2023 - 10:34 WIBKabupaten Jepara
Kami membutuhkan data identitas untuk tindak lanjut. monggo dikirim melalui kolom diskusi nggih
Progress
Kamis, 09 Maret 2023 - 09:07 WIBKabupaten Jepara
Menindaklanjuti aduan dari Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara yang melaporkan membuat kartu tani dari Desember 2021 belum jadi.
Setelah diklarifikasi dengan pelapor dan petugas admin kecamatan dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Petani An. Saliman (Bapak dari Pelapor) belum terdaftar dalam aplikasi e-RDKK/e-Alokasi.
2. Untuk mendapatkan kartu tani, petani harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Bergabung dalam kelompok tani
Foto copy KTP
Foto copy KK
Foto copy Tupi Pajak sawah yang digarap
3. Syarat tersebut disampaikan kepada Ketua kelompok tani atau langsung kepada Admin Kecamatan di Balai Peyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Untuk didaftarkan melalui aplikasi e-RDKK/e-Alokasi
4. Pendaftaran kartu tani tidak dapat dilakukan setiap saat, karena terintegrasi dengan aplikasi e-RDKK/e-Alokasi jadwalnya bulan Oktober s/d Nopember tahun sebelumnya.
5. Kepada pelapor disarankan untuk datang ke BPP Kecamatan Donorojo untuk mendapakan penjelasan tentang prosedur untuk mendapatkan kartu tani.
Sebagai catatan bahwa Pelapor sudah beberapa kali menyampaikan aduan yg sama dan sudah berulang kali diminta mendaftar ke kelompok, melengkapi persyaratan & datang ke BPP.
Tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari yang bersangkutan.
Selesai
Kamis, 09 Maret 2023 - 09:07 WIBKabupaten Jepara
Monggo segera dipenuhi untuk persyaratannya sehingga kartu tani bisa segera diproses.
Terimakasih - selesai