Rincian Aduan : LGAN98929501

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 28 Oct 2022

apakah ada progam bebas denda dan pokok pajak kendaraan bermotor?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 01:05 WIB

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 07 November 2022 - 18:26 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 08 November 2022 - 11:25 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami koordinasikan

Selesai

Selasa, 08 November 2022 - 11:25 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Assalamualaikum

untuk Program Bebas denda pajak kendaraan yang jatuh pada tanggal 7 September 2022 - 22 November 2022 serata BEBAS BBNKB dimulai tanggal 07 September 2022 - 22 Desember 2022
Mekanisme seperti ini kak

1. Yang di Bebaskan hanya Biaya Baliknamanya 2. untuk denda pajak kendaraan dan denda SWDKLLJ dihapuskan tidak hanya tungakan tahun 5 ( Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan )

3. apabila memiliki kendaraan mengalami tugakan pajak hingga tahun ke 5 maka ( Pokok PKB tahun ke 5 dan denda Pajak kendaraan di hapus ) Untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan