Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN97376443
Rincian Aduan
LGAN97376443
Selesai
Public
lapor pak gub, mohon di inspeksi DISHUB KIR BOYOLALI ada bengkel dilingkup gedung KIR karena di kabupaten Klaten dan lainya tidak ada bengkel di dalam. Kemungkinan ada motif kedok pungli, 6 bulan yang lalu saya kir tidak lolos karena rem kurang pakem dan saya memperbaiki dibengkel yang berada di lingkup gedung KIR,setelah selesai di perbaiki bengkel tersebut di uji lagi dan hasilnya tidak lolos lagi setelah itu teknisi bengkel dipanggil petugas dengan membawa semacam kontak cleaner di uji tetep tidak lolos lg selang beberapa saat akirnya bisa lolos kir Dan setelah 6 bulan kemudian saya KIR lg dan kasusnya sama rem ban belakang tidak lolos lagi, saya memutuskan untuk tidak pakai jasa bengkel dilingkup gedung KIR mobil saya bawa ke bengkel mobil langganan dan kata teknisi kampas rem masih tebal cuma perlu diganti seal saja. Setelah selesai 2 hari kemudian saya ke dishub Boyolali untuk KIR dan hasilnya tidak lolos.
kesimpulannya keberadaan bengkel di lingkup Dishub Boyolali ada semacam setoran (pungki)
terima kasih
mohon tindak lanjuti
Topik
Disposisi
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 09:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 24 Oktober 2022 - 08:07 WIBKabupaten Boyolali
laporan kami terima
Progress
Senin, 31 Oktober 2022 - 09:09 WIBKabupaten Boyolali
Telah kami sampaikan laporan saudara ke Dishub Kab Boyolali, dengan tanggapan bahwa tidak benar terjadi adanya setoran (pungli) di lingkup Dishub Kab. Boyolali seperti yang dituduhkan oleh pelapor, karena Penguji sudah melaksanakan tugasnya dengan benar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ada.
Hasil uji kendaraan Dishub Kab. Boyolali tidak terpengaruh atas kendaraan yang melakukan perbaikan di bengkel langganannya atau yang melakukan perbaikan dibengkel di Dishub Kab. Boyolali.
Selesai
Senin, 31 Oktober 2022 - 09:10 WIBKabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami