Rincian Aduan
LGAN96680298
Lihat detail lengkap aduan LGAN96680298
LGAN96680298
Admin Gubernuran
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPMPTSP Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Terima kasih atas pertanyaannya. Bahwa berkaitan dengan izin usaha peternakan setelah adanya oss rba maka bisa didaftarkan di oss.go.id. dari tapisan resiko untuk izin peternakan termasuk resiko menengah rendah dengan produk legal formalnya NIB dan SS(Sertifikat Standar)/pernyataan mandiri sehingga pemohon / pengusaha bs langsung mendapatkan izin tanpa biaya.terimakasih