Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN96287045
Rincian Aduan
LGAN96287045
Selesai
Public
assalamualaikum pak gubernur saya mau lapor setiap bulan saya di sekolah selalu di tarikin Uang komite sebesar 40rp Kadang juga nunggak uang komite nya jadi 48rp
NAMA SEKOLAH (SIDANEGARA 10)
Topik
Disposisi
Sabtu, 15 Juli 2023 - 18:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Sabtu, 15 Juli 2023 - 18:21 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Sabtu, 15 Juli 2023 - 20:18 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGAN96287045 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Sabtu, 15 Juli 2023 - 20:38 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGAN96287045 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.