Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN96163097

Rincian Aduan

LGAN96163097

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN BOYOLALI
21 Dec 2022
0 ditandai
assalamualaikum pak ganjar , saya ingin menyampaikan keluh kesah warga ds.sumbung,kecamatan cepogo ,kab.boyolali tentang adanya tambang pasir yg berada di wilayah kami entah ilegal atupun legal. karna pengalian tambang di lakukan di dekat mata air yg di manfaatkan oleh banyak masyarakat sekitar tambang. banyak juga warga yg mengeluhkan dengan adanya suara bising pada malam hari. karna tambang beroprasi 24 jam. mohon di tindak lanjuti pak laporan saya. trimakasih

Disposisi

Rabu, 21 Desember 2022 - 09:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:38 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:01 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Senin, 16 Januari 2023 - 07:10 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan penambangan di Desa Sumbung Kec. Cepogo Kab. Boyolali, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 

1. terdapat 1 (satu) SIPB dan 3 (Tiga) IUP Eksplorasi di sekitar wilayah Desa Sumbung Kec. Cepogo, Kab. Boyolali; 

2. Izin Usaha eksplorasi tersebut di atas, berkegiatan dalam rangka penyelidikan dan eksplorasi. sedangkan untuk SIPB harus melengkapi dengan dokumen rencana teknis penambangan dan lingkungan yang disetujui oleh instansi yang berwenang;

3. Aduan ini diteruskan kepada inspektur tambang dan APH;