Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN96163097
KABUPATEN BOYOLALI, 21 Dec 2022
assalamualaikum pak ganjar , saya ingin menyampaikan keluh kesah warga ds.sumbung,kecamatan cepogo ,kab.boyolali tentang adanya tambang pasir yg berada di wilayah kami entah ilegal atupun legal. karna pengalian tambang di lakukan di dekat mata air yg di manfaatkan oleh banyak masyarakat sekitar tambang. banyak juga warga yg mengeluhkan dengan adanya suara bising pada malam hari. karna tambang beroprasi 24 jam. mohon di tindak lanjuti pak laporan saya. trimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 21 Desember 2022 - 09:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Desember 2022 - 10:38 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 11 Januari 2023 - 10:01 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Senin, 16 Januari 2023 - 07:10 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan laporgub terkait kegiatan penambangan di Desa Sumbung Kec. Cepogo Kab. Boyolali, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. terdapat 1 (satu) SIPB dan 3 (Tiga) IUP Eksplorasi di sekitar wilayah Desa Sumbung Kec. Cepogo, Kab. Boyolali;
2. Izin Usaha eksplorasi tersebut di atas, berkegiatan dalam rangka penyelidikan dan eksplorasi. sedangkan untuk SIPB harus melengkapi dengan dokumen rencana teknis penambangan dan lingkungan yang disetujui oleh instansi yang berwenang;
3. Aduan ini diteruskan kepada inspektur tambang dan APH;