Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN94812049
KABUPATEN BANYUMAS, 25 Nov 2021
Pagi ini, kami meminta batuan ambulan ke Puskesmas Sumbang II untuk mengantarkan bapak ke RS akibat jatuh di kamar mandi dan tidak bisa bangun. Umur bapak saya 78 tahun. Petugas di puskesmas tidak bersedia dengan alasan bahwa Faskes Tingkat I bapak saya bukan di puskesmas tersebut. Kami tidak mau berdebat dan akhirnya membawa bapak ke RS dengan kendaraan kerabat. Yang saya tanyakan: 1. Apakah demikian bahwa hanya pasien yang faskes tingkat pertamanya di puskesmas tersebut yang bisa memanfaatkan ambulan? 2. Bagaimana jika terjadi keadaan darurat, apakah tidak termasuk prioritas? Setahu saya ambulan adalah salah satu fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun dalam keadaan darurat. Terima kasih.
Disposisi
Kamis, 25 November 2021 - 13:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 26 November 2021 - 10:14 WIB
Kabupaten Banyumas
Progress
Senin, 22 Januari 2024 - 14:22 WIB
Kabupaten Banyumas
Kepada Yth.Bapak/ Ibu Terimakasih atas informasi yg telah diberikan. Kami selaku manajemen Puskesmas telah melakukan telusur dan cross check ke semau petugas kami yang bertugas, tetapi tidak terdapat laporan penolakan evakuasi dg ambulan pada pasien gawat darurat. Sesuai prosedur kami, setiap kondisi kegawatan pasien maka kami akan stabilisasi dan lakukan rujukan ke rumah sakit. Untuk kebutuhan pertolongan dan evakuasi kegawatdaruratan bisa juga menghubungi call center PSC 119 Satria Banyumas di nomer : 0281 7772119 08112762119 ( HP/WA ) 119 ( call center NCC Kemenkes ) Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Selesai
Senin, 22 Januari 2024 - 14:22 WIB
Kabupaten Banyumas
Kepada Yth.Bapak/ Ibu Terimakasih atas informasi yg telah diberikan. Kami selaku manajemen Puskesmas telah melakukan telusur dan cross check ke semau petugas kami yang bertugas, tetapi tidak terdapat laporan penolakan evakuasi dg ambulan pada pasien gawat darurat. Sesuai prosedur kami, setiap kondisi kegawatan pasien maka kami akan stabilisasi dan lakukan rujukan ke rumah sakit. Untuk kebutuhan pertolongan dan evakuasi kegawatdaruratan bisa juga menghubungi call center PSC 119 Satria Banyumas di nomer : 0281 7772119 08112762119 ( HP/WA ) 119 ( call center NCC Kemenkes ) Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.