Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN93738821
KABUPATEN DEMAK, 15 Jan 2023
Mohon DITINDAK TEGAS JUAL BELI JABATAN CALON PERANGKAT DESA SEKDES (CARIK) di DESA GUNTUR KECAMATAN GUNTUR KABUPATEN DEMAK. Seorang anak PNS sekaligus mantan napi bernama MUHAMAD YUSRIL MAHENDRA telah menyogok hingga 1 milyar untuk membeli jabatan carik di desa guntur.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 16 Januari 2023 - 03:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Januari 2023 - 07:39 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Senin, 16 Januari 2023 - 07:39 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 16 Januari 2023 - 08:22 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi informasi. Kami sampaikan kepada pengadu bahwa sampai dengan saat ini di Desa Guntur Kecamatan Guntur, belum dilaksanakan pengisian perangkat desa, demikian untuk menjadikan maklum (DINPERMADES P2KB)